Facebook Digugat 725 Juta USD atas Skandal Bocornya Privasi Pelanggan

Facebook Digugat 725 juta USD atas jutaan data yang bocor dan digunakan untuk kepentingan politik Donald Trump.

Facebook Digugat 725 Juta USD atas Skandal Bocornya Privasi Pelanggan
Facebook Digugat 725 juta USD

Facebook adalah salah satu media sosial terbesar di dunia yang memiliki jutaan pelanggan. Tak heran jika aplikasi yang satu ini menyimpan begitu banyak data pribadi dari para penggunanya.

Namun, tafansa.id mengutip melalui Reuters, bahwa jutaan data pengguna di Facebook ini sempat bocor dan digunakan untuk kepentingan politik.

Skandal privasi ini pun membuat Facebook terpaksa harus membayar 725 juta dolar Amerika Serikat atas gugatan yang diterimanya.

Hal ini bermula dari kasus Cambridge Analytica yang mengakses data pribadi dari 87 juta pengguna Facebook di 2018. Puluhan juta data ini digunakan untuk membuat profil dan menargetkan pengguna.

Sebagai informasi, Cambridge Analytica adalah konsultan kampanye saat Donald Trump mencalonkan diri sebagai presiden pada 2016. Namun, saat ini perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi.

Sayangnya, perusahaan ini menggunakan cara yang salah dalam kampanyenya. Diketahui seorang peneliti yang diizinkan Facebook untuk memasang sebuah aplikasi pengumpul data pengguna, kedapatan memberikan data-data ini pada Cambridge Analytica tanpa persetujuan pengguna.

Akibatnya dari tindakan illegal ini, pemerintah Amerika Serikat pun melakukan investigasi terhadap keamanan privasi yang dilakukan Facebook. Buntut dari kasus ini adalah digugatnya Meta, yang saat itu bernama Facebook Inc.

Meta Platforms Inc pun setuju membayar kerugian atas gugatan class action yang melibatkan Facebook dengan firma konsultan politik Cambridge Analytica.

Meski harus membayar kerugian dalam jumlah yang fantastis, tetapi tim pengacara penggugat menyatakan bahwa hal ini agar membuat masyarakat merasa lega dan bisa kembali percaya. Harapannya adalah efek jera agar tidak menyepelekan dan membocorkan privasi orang lain dengan tujuan yang salah.

“Nominal ini adalah adalah nilai yang terbesar dalam gugatan class action di Amerika Serikat untuk privasi data, juga yang terbesar yang pernah dibayarkan Meta untuk gugatan class action,” ucap tim pengacara penggugat yang dikutip tafansa.id melalui Reuters.

“Hal ini akan menjadi sejarah, sehingga kepercayaan masyarakat bisa kembali selepas kasus privasi rumit yang pernah terjadi," timpal Derek Loeser dan Lesley Weaver sebagai ketua tim pengacara penggugat.

Sayangnya, melalui pernyataan resminya, di berkas gugatan tersebut Meta tidak mengakui kesalahannya dan harus melalui persetujuan hakim federal di San Francisco. Namun, mereka menyatakan bahwa ia melakukan hal ini "demi kebaikan bersama komunitas dan pemegang saham".

Meta juga mengaku telah mengubah pendekatan terhadap privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif selama lebih dari tiga tahun terakhir.

 

Sumber Gambar: https://www.pexels.com/photo/photo-of-laptop-near-plant-927629/